CATATAN ADMIN :
Kerangka acuan ini masih terus disempurnakan dalam POKJA RAIMUNA
NASIONAL, informasi ini bukan publikasi resmi dari Panitia Pelaksana
atau DKN/Kwarnas, tetapi dengan informasi awal ini diharapkan sudah
dapat memberikan gambaran awal tentang rencana pelaksanaan RAIMUNA
NASIONAL 2012.Tks Admin JJ
1. 1. Latar Belakang
Sejak lahirnya Gerakan Pramuka pada tahun 1961, Gerakan Pramuka telah
mengemban amanah untuk membina generasi muda Indonesia dengan sistem
kepanduan agar dapat menjadi kader dan pemimpin bangsa yang handal
dengan bermodal watak serta tingkah laku yang baik dan bijaksana serta
ditambah dengan nilai–nilai agama yang sesuai dengan keyakinannya masing
– masing.
Dalam melakukan pembinaan terhadap generasi muda
Indonesia, Gerakan Pramuka menggunakan sistem pembinaan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metoda Kepramukaan. Serta dilakukan penggolongan
terhadap anggotanya, mulai dari Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega
serta Orang Dewasa yang berdasarkan atas usia anggota.
Setiap
golongan memiliki kegiatan besar yang merangkum semua metoda pembinaan
yang dilaksanakan selama menjadi anggota Gerakan Pramuka. Mulai dari
Pesta Siaga, Jambore untuk Penggalang, Raimuna untuk Penegak dan
Pandega, serta Karang Pamitran bagi Orang Dewasa.
Saat ini
merupakan masa transisi bagi usia pemuda 16 s.d. 25 tahun untuk mencari
jati diri serta merupakan era globalisasi yang terdapat multi krisis,
baik moral, dan tingkah laku, bahkan ekonomi. Sehingga pemuda dalam usia
Penegak dan Pandega perlu metoda dan jenis kegiatan yang bertujuan
untuk memberikan arahan agar menjadi kader pembangunan bangsa yang baik
dan handal, minimal untuk dirinya sendiri dan keluarga.
Dalam
tujuan dan tugas yang diemban Gerakan Pramuka serta untuk mengurangi
dampak dari era globalisasi dan krisis multi dimensi tersebut serta
dengan objek pembinaan usia 16 s.d. 25 tahun, maka Gerakan Pramuka,
mulai dari Kwartir Nasional hingga Gugus Depan mengadakan kegiatan
besar bagi golongan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan nama
Raimuna, yang merupakan kegiatan terdiri atas pengembangan wawasan,
bakti, keterampilan, dan kebudayaan.
Raimuna sendiri merupakan
dua buah kata yang berasal dari Suku Ambai, Provinsi Papua, terdiri atas
Rai yang artinya Pertemuan, dengan Muna yang artinya Pemimpin/Kepala
Suku. Sehingga Raimuna dapat diartikan Pertemuan Para Pemimpin/kepala
Suku, makna tersebut dapat mewakili makna pertemuan besar Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega, karena Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
merupakan para pemimpin dikelompoknya masing – masing dan calon
pemimpina bangsa.
Sesuai dengan kelender kegiatan dan keputusan
Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2008, diputuskan pelaksanaan
Raimuna Nasional pada tahun 2012 bertempat di Papua dan selaku tuan
rumah adalah Kwarda Papua. Guna memperlancar segala usaha dan persiapan
pelaksanaan kegiatan, maka diperlukan Kerangka Acuan Raimuna Nasional X
tahun 2012.
1. 2. Dasar Pelaksanaan Kegiatan
* UU NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA
* Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
* Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
o Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
o Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja
o Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Petunjuk Penyelenggaraan Raimuna
o Rencana Strategik Gerakan Pramuka tahun 2008 s.d. 2012.
+ Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2008 tentang Pelaksanaan Raimuna Nasional X tahun 2012
+ Program Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tahun 2008 s.d. 2013
1. 3. Maksud dan Tujuan
Maksud pelaksaan kegiatan ini adalah
1. Melaksanaan tujuan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega,
2. Meningkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
1. Meningkatkan kecintaan tanah air,
2. Rasa Persaudaraan,
3. Membentuk sikap Teguh, Rela berkorban, Mandiri, dan penuh tanggung jawab.
Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah :
1. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Meningkatkan wawasan kebangsaan,
3. Meningkatkan rasa kebersamaan dikalangan Pemuda Indonesia,
1. Menjadi kader pemimpin dimasyarakat,
2. Memperoleh tambahan keterampilan dan pengalaman.
1. 4. Nama Kegiatan
Kegiatan ini dinamakan Raimuna Nasional X tahun 2012
1. 5. Tema
Pramuka Indonesia bersama masyarakat membangun kampung tanah Papua
1. 6. Moto
Satyaku kudarmakan, darmaku kubaktikan
1. 7. Rencana Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Raimuna Nasional X tahun 2012, direncanakan dilaksanakan pada
bulan 24 – 30 Juni 2012 (bertepatan dengan kalender liburan pendidikan)
selama tujuh hari serta bertempat diBumi Perkemahan Cenderwasih
Jayapura Papua .
1. 8. Perkiraan Peserta, Pimpinan Kontingen, dan Pembina Pendamping
Peserta Raimuna Nasional X tahun 2012, terdiri atas :
* Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berasal dari utusan Kwartir Cabang se-Indonesia,
* Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berasal dari utusan Gugus Depan Gerakan Pramuka di Luar negeri,
* Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berasal dari utusan Organisasi Kepanduan Negara Lain,
* Pemuda dan Pemudi Indonesia (Pelajar, Mahasiswa, Penganguran,
dll) yang berusia 16 s.d 25 tahun, yang berasal dari Organisasi
Kepemudaan Indonesia dan atau bukan Organisasi Kepemudaan Indonesia
serta bukan merupakan anggota Gerakan Pramuka.
Dengan persyaratan secara umum adalah :
1. Pramuka atau Pemuda yang berusia 16 s.d 25 tahun, dan telah memenuhi kecakapan Umum digolongannya untuk anggota Pramuka,
2. Sehat Jasmani dan dibuktikan oleh Surat Keterangan Sehat Dokter,
1. Mendapatkan izin dari Orang Tua/Wali dengan dibuktikan Surat Izin Orang Tua/Wali,
2. Merupakan perwakilan dari Gugusdepan, dan Kwartirnya atau
Organisasi/ Perkumpulannya dengan dibuktikan dengan Surat Tugas,
3. Mendapatkan izin dari Pimpinan Institusinya dengan membuktikan surat izin institusi masing – masing,
4. Sanggup membayar fee peserta, terdiri atas biaya
perkemahan, kegiatan, konsumi, perlengkapan peserta berupa topi, kaos
kegiatan, tanda peserta, scraf peserta, Tanda Ikut Serta Kegiatan
(TISKA) bagi yang memenuhi ketentuan, serta Piagam Kegiatan, yang
jumlah/besarnya ditentukan kemudian.
Pimpinan
Kontingen, merupakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (atau seusia
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega) yang bertugas memimpin dan
bertanggung jawab terhadap Kontingennya.
Dengan persyaratan secara umum adalah :
1. Pramuka atau Pemuda yang berusia 16 s.d 25 tahun, dan telah memenuhi kecakapan Umum digolongannya untuk anggota Pramuka,
2. Sehat Jasmani dan dibuktikan oleh Surat Keterangan Sehat Dokter,
3. Mendapatkan izin dari Orang Tua/Wali dengan dibuktikan Surat Izin Orang Tua/Wali,
4. Merupakan perwakilan dari Gugusdepan, dan Kwartirnya atau
Organisasi/ Perkumpulannya dengan dibuktikan dengan Surat Tugas,
5. Mendapatkan izin dari Pimpinan Institusinya dengan membuktikan surat izin institusi masing – masing,
6. Sanggup membayar fee Pinkon, terdiri atas biaya perkemahan,
kegiatan, konsumi, perlengkapan peserta berupa topi, kaos kegiatan,
tanda peserta, scraf peserta, Tanda Ikut Serta Kegiatan (TISKA) bagi
yang memenuhi ketentuan, serta Piagam Kegiatan, yang jumlah/besarnya
ditentukan kemudian.
sumber : jurnaljambore@groups.facebook.com